POSYANDU
A. PENGERTIAN
Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat yang di
manfaatkan untuk memperoleh pelayanan dan sebagai sumber informasi untuk meningkatkan
pengetahuan masyarakat. Melalui posyandu masyarakat dapat melakukan pemantauan
pertumbuhan balita dengan menggunakan KMS serta dapat memperoleh informasi
tentang berbagai prilaku hidup bersih dan sehat, ( Journal pangan dan Gizi,
2007).
Pelayanan
yang diberikan di posyandu bersifat terpadu , hal ini bertujuan untuk
memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat karena di posyandu tersebut
masyarakat dapat memperolah pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama
(Depkes RI, 1990).
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari keluarga berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana
TUJUAN PENYELENGGARA POSYANDU
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari keluarga berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana
TUJUAN PENYELENGGARA POSYANDU
-
Menurunkan angka
kematian bayi (AKB), angka kematian ibu ( ibu hamil, melahirkan dan nifas)
Membudayakan NKKBS.
Membudayakan NKKBS.
-
Meningkatkan peran
serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB
berta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat
sejahtera.
-
Berfungsi sebagai
wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan
gerakan ekonomi keluarga sejahtera.
POSKESDES
A.
Pengertian
poskesdes
Poskesdes adalah upaya kesehatan bersumber
daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan atau
menyediakan pelayanan kesehatan dasar masyarakat desa.
Poskesdes dibentuk dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat serta sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya masyarakat dan dukungan pemerintah.
Pelayanan pokesdes meliputi upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terutama bidan dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela.
Poskesdes dibentuk dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat serta sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya masyarakat dan dukungan pemerintah.
Pelayanan pokesdes meliputi upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terutama bidan dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela.
Tujuan poskesdes
Tujuan poskesdes antara lain:
1. Terwujudnya masyarakat sehat yang siaga terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya
2. Terselenggaranya promosi kesehatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan
3. Terselenggaranya pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa atau KLB serta factor- factor resikonya
4. Tersedianya upaya pemerdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya di bidang kesehatan
5. Terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga professional kesehatan
6. Terkoordinasinya penyelenggaraan UKBM lainnya yang ada di desa
Ruang lingkup poskesdes
Ruang lingkup poskesdes meliputi: upaya kesehatan yang menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terutama bidan dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela.
Kegiatan utama poskesdes
1. Pengamatan dan kewaspadaan dini (surveilans penyakit, surveilans gizi, surveilans perilaku beresiko dan surveilans lingkungan dan masalah kesehatan lainnya), penanganan kegawatdaruratan kesehatan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta pelayanan kesehatan dasar
2. Promosi kesehatan, penyehatan lingkungan dll. Kegiatan dilakukan berdasar pendekatan edukatif atau pemasyarakatan yang dilakukan melalui musyawarah mufakat yang disesuaikan kondisi dan potensi masyarakat setempat.
Tujuan poskesdes antara lain:
1. Terwujudnya masyarakat sehat yang siaga terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya
2. Terselenggaranya promosi kesehatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan
3. Terselenggaranya pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa atau KLB serta factor- factor resikonya
4. Tersedianya upaya pemerdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya di bidang kesehatan
5. Terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga professional kesehatan
6. Terkoordinasinya penyelenggaraan UKBM lainnya yang ada di desa
Ruang lingkup poskesdes
Ruang lingkup poskesdes meliputi: upaya kesehatan yang menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terutama bidan dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela.
Kegiatan utama poskesdes
1. Pengamatan dan kewaspadaan dini (surveilans penyakit, surveilans gizi, surveilans perilaku beresiko dan surveilans lingkungan dan masalah kesehatan lainnya), penanganan kegawatdaruratan kesehatan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta pelayanan kesehatan dasar
2. Promosi kesehatan, penyehatan lingkungan dll. Kegiatan dilakukan berdasar pendekatan edukatif atau pemasyarakatan yang dilakukan melalui musyawarah mufakat yang disesuaikan kondisi dan potensi masyarakat setempat.
Fungsi poskesdes
1. Sebagai wahana peran aktif masyarakat di bidang kesehatan
2. Sebagai wahana kewaspadaan dini terhadap berbagai resiko dan masalah kesehatan
3. Sebagai wahana pelayanan kesehatan dasar, guna lebih mendekatkan kepada masyarakat serta meningkatkan jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan
4. Sebagai wahana pembentukan jaringan berbagai UKBM yang ada di desa
F. Prioritas pengembangan poskesdes
1. Desa/ kelurahan yang tidak terdapat sarana kesehatan. Adapun desa yang terdapat puskesmas pembantu masih memungkinkan untuk diselenggarakan poskesdes
2. Desa di lokasi terisolir, terpenci, tertingal, perbatasan atau kepulauan
Manfaat
poskesdes
1. Bagi masyarakat
a. Permasalahan di desa dapat terdeteksi dini, sehingga bisa ditangani cepat
dan diselesaikan, sesuai kondisi potensi dan kemampuan yang ada
b. Memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang dekat
2. Bagi kader
a. Mendapat informasi awal di bidang kesehatan
b. Mendapat kebanggaan, dirinya lebih berkarya bagi masyarakat
3. Bagi puskesmas
a. Memperluan jangkauan pelayanan puskesmas dengan mengoptimalkan sumber data
secara efektif dan efisien
b. Mengoptimalkan fungsi puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan
kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan strata
pertama
4. Bagi sector lain
a. Dapat memadukan kegiatan sektornya di bidang kesehatan
b. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan lebih afektif dan efisien
BIDAN PRAKTEK SWASTA ( BPS )
A.Pengertian
Bidan
praktek swasta merupakan bentuk pelayanan kesehatan dibidang kesehatan dasar.
Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan
oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga, dan masyarakat) sesuai dengan
kewenangan dan kemampuannya.
Praktek pelayanan bidan perorangan (swasta), merupakan
penyedia layanan kesehatan, yang memiliki kontribusi cukup besar dalam
memberikan pelayanan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak.
Supaya masyarakat pengguna jasa layanan bidan memperoleh akses pelayanan yang
bermutu dari pelayanan bidan, perlu adanya regulasi pelayanan
praktek bidan secara jelas, persiapan sebelum bidan melaksanakan pelayanan praktek,
seperti perizinan, tempat, ruangan, peralatan praktek, dan kelengkapan
administrasi semuanya harus sesuai dengan standar
1. Ruang
lingkup profesi
a. Diagnostik (klinik, laboratorik)
b. Terapy (promotif, preventif)
c. Merujuk
d. Kemampuan komunikasi interpersonal
a. Diagnostik (klinik, laboratorik)
b. Terapy (promotif, preventif)
c. Merujuk
d. Kemampuan komunikasi interpersonal
2. Mutu
pelayanan
a. Pemeriksaan seefisien mungkin
b. Internal review
c. Pelayanan sesuai standar pelayanan kebidanan dan etika profesi
d. Humanis (tidak diskriminatif)
a. Pemeriksaan seefisien mungkin
b. Internal review
c. Pelayanan sesuai standar pelayanan kebidanan dan etika profesi
d. Humanis (tidak diskriminatif)
3. Kemitraan
a. Sejawat/kolaborasi
b. Dokter, perawat, petugas kesehatan yang lain, psikolog, sosiolog
c. Pasien, komunitas
a. Sejawat/kolaborasi
b. Dokter, perawat, petugas kesehatan yang lain, psikolog, sosiolog
c. Pasien, komunitas
4. Manajemen
a. Waktu
b. Alat
c. Informasi/MR
d. Obat
e. Jasa
f. Administrasi/regulasi/Undang-Undang
a. Waktu
b. Alat
c. Informasi/MR
d. Obat
e. Jasa
f. Administrasi/regulasi/Undang-Undang
POLINDES
A.PENGERTIAN
Pondok
bersalin Desa (POLINDES) adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam
menyediakan tempat pertolongan persalinan
dan pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk KB
didesa (Depkes RI, 1999) polindes dirintis dan dikelola oleh pamong desa
setempat.
Tujuan Polindes
1. terwujudnya
masyarakat sehat yang diaga terhadap permasalahan kesehatan diwilayah desanya
2.
terselenggaranya promosi kesehatan dalam rangka menuingkatkan pengetahuan
masyarakat tentang kesehatan
3.
terselenggarakannya pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka
meningkatkan keawspadaan dan kesigapan masyarakat terhadap resiko dan bahaya
yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama penyakit menular yang berpotensi
menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) serta faktor-faktor resikonya
4.
tersedianya upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk menolong dirinya dibidang
kesehatan
5.
terselenggaranya pelayanan kesehatan dasr yang dilaksanakan oleh masyarakat dan
tenaga professional kesehatan
Persyaratan Polindes
Secara umum persyaratan untuk mendirikan polindes adalah
tersedianya tempat yang bersih,
namun serasi dengan lingkungan perumahan di desa serta tersedianya tenaga bidan didesa. Secara lebih rinci, persyaratan yang perlu
diusahakan adalah:
b.
IUD kit
c.
Sarana imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil
d.
Timbangan berat badan ibu dan pengukur tinggi badan
e.
Infus set dan cairan dextrose 5%, nacl 0,9%
f.
Obat-obatan sederhana dan uterotonika
h. Inkubator sederhana
3.
Memenuhi persyaratan rumah sehat, antara lain:
a. Penyediaan air bersih
b. Ventilasi cukup
c. Penerangan cukup
d. Tersedia sarana pembuangan air limbah
e. Lingkungan pekarangan bersih
f. Ukuran minimal 3x4 meter persegi
4.
Lokasi dapat dicapai dengan mudah oleh penduduk sekitarnya dan
mudah dijangkau oleh kendaraan roda empat.
5.
Ada tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan post partum(minimal
satu tempat tidur)
Kegiatan Utama Polindes
1.
Pengamatan dan kewaspadaan dini (survey penyakit, surveilans gizi, surveilans
perilaku beresiko, sueveylans lingkungan dan masalah kesehatan lainnya),
penanganan kegawatdaruratan kesehatan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta
pelayanan kesehatan dasar
2.
Promosi kesehatan, penyehatan lingkungan dan lain-lain
Kegiatan
dilakukan berdasarkan pendekatan edukatif atau kemasyarakatan yang dilakukan
melalui musyawarah mufakat yang disesuaikan kondisi dan potensi masyarakat
setempat
Fungsi Pondok bersalin desa
3.
Sebagai tempat untuk konsultasi, penyuluhan dan pendidikan kesehatan masyarakat
dan dukun bayi maupun kader
Manfaat Polindes
1.
Bagi masyarakat
a.
Permasalahan didesa dapat terdekteksi dini, sehingga bisa ditangani cepat dan
diselekaikan, sesauai kondisi, potensi dan kemampuan yang ada
b.
Memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang dekat
2.
Bagi kader
b.
Mendapat kebanggaan, dirinya lebih berkarya bagi masyarakat
3.
Bagi puskesmas
a.
Memperluas jangkauan pelayanan puskesmas dengan mengoptimalkan sumber data
secara efisien dan efektif
b.
Mengoptimalkan fungsi puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan
kesehatan, pusat pemberdayaan ,asyarakat dan pusat pelayanan kesehatan strata
pertama
4.
Bagi sektor lain
b.
kegiatan pemberdayaan mesyarakat dapat dilakukan lebih efektif dan efisien
POB / WOD
A.
Pengertian
Warung
Obat Desa (WOD) adalah tempat dimana masyarakat pedesaan dapat
dengan
mudah memperoleh obat bermutu dan terjangkau untuk pengobatan sendiri.
WOD diselenggarakan oleh kader kesehatan yang telah
dilatih atau tenaga kesehatan. Kader WOD minimal berpendidikan tamat SD/
sederajat yang ditentukan oleh kepala desa. Penyelenggaraan WOD mencakup
pelayanan penggunaan obat dan pengelolaan obat. Pembinaan Pelayanan penggunaan
obat mengacu pada pedoman pengobatan WOD, di bawah pengawasan dokter puskesmas.
Pembinaan pengelolaan obat mengacu pada pedoman pengelolaan obat WOD di
bawah pengawasan apoteker/ asisten apoteker puskesmas. Pembinaan
penyelenggaraan WOD dilakukan oleh kepala desa dan pembinaan teknis dilakukan
oleh puskesmas melalui bidan di poskesdes. WOD dapat menarik keuntungan dari
pelayanan obat sesuai dengan kemampuan masyarakat setempat 4).
Kegiatan WOD di
masyarakat ada 2 bentuk, yaitu WOD sebagai sarana pelayanan obat dalam upaya
pengobatan sendiri, dan WOD merangkap sebagai sarana pelayanan obat pada
praktek bidan di poskesdes. Berdasarkan indikator yang disusun, kegiatan WOD
yang ada di lokasi penelitian belum ada yang memenuhi semua indikator yang
dikembangkan berdasarkan Kepmenkes RI no.983/ 2004.
Faktor
pendukung kegiatan WOD adalah (a) masih ada penduduk yang mau menjadi kader,
meski tanpa imbalan, (b) lokasi dekat/ di rumah kader sehingga bisa buka setiap
hari, dan (c) WOD merangkap pelayanan obat pada poskesdes
Faktor
penghambat kegiatan WOD adalah: (a) lokasi dekat dengan penjual obat dan atau
praktek tenaga kesehatan, (b) ketersediaan jenis obat terbatas karena kurang
modal, (c) sehingga tidak buka setiap hari karena kurang pembeli, (d) kurang
dukungan kepala desa dalam sosialisasi WOD, (e) kurang pembinaan puskesmas
karena kekhawatiran terjadi kesalahan obat apabila orang awam menyediakan obat
bebas/ bebas terbatas, bahkan obat keras, (f) sumber obat WOD berasal dari
apotek, sehingga harga jual obat lebih mahal dari penjual obat sekitarnya, dan
(g) pendidikan formal kader rendah sehingga informasinya kurang dipercaya.
PUSKESMAS
PEMBANTU
A.pengertian
Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah
unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu
memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis
dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana
yang tersedia. Jumlah Puskesmas Pembantu (pustu) Menurut Kondisi adalah informasi
mengenai jumlah Puskesmas Pembantu (pustu) yang dimiliki oleh Puskesmas
yang bersangkutan yang dirinci menurut kondisi fisik bangunannya.
Rincian kondisi fisik tersebut
adalah:
1.
Baik; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan dalam kondisi baik atau tidak
mengalami kerusakan.
2.
Rusak Ringan; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan terjadi kerusakan pada
komponen pintu, jendela, kaca, penggantung, pengunci, cat, dan sebagainya.
3.
Rusak Berat; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan terjadi kerusakan
pada komponen pokok dari bangunan seperti pilar, pondasi, sloope, ring balk.
4.
Rusak Total; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan sudah tidak dapat
digunakan/dimanfaatkan lagi.
Untuk
melancarkan pelaksanaan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat, puskesmas
pembantu merupakan bagian utama dalam jaringan pelayanan puskesmas, dalam
jaringan pelayanan Puskesmas di setiap wilayah Desa dan kelurahan pustu
merupakanbagian integral dari puskesmas, dalam ruang lingkup wilayah yang lebih
kecil dan derajat kecanggihan yang lebih rendah. Di Kabupaten masalah
keterbatasan penduduk miskin untuk menjangkau pelayanan kesehataan juga sangat
terasa. Dengan berbagai hambatan, letak geografis dan sarana transportasi
seharusnya pustu menjadi pilihan masyarakat untuk dimanfaatkan karena merupakan
satu-satunya pelayanan kesehatan yang bisa di jangkau oleh masyarakat. Namun
kenyataannya pemanfaatan pustu masih sangat rendah
B.
Fungsi Puskesmas, Pustu dan Mutu Pelayanan Kesehatan
1.
Fungsi puskesmas dan Pustu
Tujuan pembangunan kesehatan yang
diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan
kesehatan nasional, yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup
sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas, agar
terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan
Indonesia Sehat 2010.
Apabila
dilihat dari fungsinya Puskesmas dan Pustu memiliki tiga fungsi yaitu :
1. Pusat
penggerak pembanguanan berwawasan kesehatan
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sector termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Di samping itu puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sector termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Di samping itu puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
2. Pusat
pemberdayaan keluarga dan masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masrakat untuk hidup sehat, berperan aktif adalah memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga, dan masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khusunya social budaya masyarakat setempat.
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masrakat untuk hidup sehat, berperan aktif adalah memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga, dan masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khusunya social budaya masyarakat setempat.
3. Pusat pelayanan
kesehatan strata pertama
Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggungjawab puskesmas meliputi :
Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggungjawab puskesmas meliputi :
a. Pelayanan
kesehatan perorangan
Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private goods) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehtan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu ditambah dengan rawat inap.
Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private goods) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehtan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu ditambah dengan rawat inap.
b. Pelayanan
kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat public (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain adalah promosi kesehatan, pemberatasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa masyarakat serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat public (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain adalah promosi kesehatan, pemberatasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa masyarakat serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.
2.
Mutu Pelayanan Kesehatan
Dalam upaya membuat pemberian
pelayanan kesehatan makin merata dan bermutu, ketersediaan sarana pelayanan
kesehatan dasar sangat diperlukan. Sampai dengan akhir tahun 2005 telah
tersedia 7.550 Puskesmas, sekitar 22.000 Puskesmas Pembantu, dan 6.132
Puskesmas Keliling. Hampir seluruh Kabupaten/Kota telah memiliki Rumah Sakit,
baik milik pemerintah maupun swasta. Meskipun demikian, banyak golongan
masyarakat terutama penduduk miskin belum sepenuhnya dapat mengakses pelayanan
kesehatan karena kendala biaya, jarak dan transportasi. Namun tidak dapat
dipungkiri, peran Puskesmas sangatlah penting dan strategis sebagai Pelayanan
kesehatan ujung tombak di Indonesia. Oleh karenanya dibutuhkan pengeloalaan
yang professional dan menyeluruh.
Dengan melihat mutu pelayanan
kesehatan dari segi konsumen berarti membahas mutu pelayanan kesehatan bagi
pemakai jasa pelayanan kesehatan, sehingga mutu dari Puskesmas yang akan
kami bahas adalah salah satu aspek atau produk dari sumber daya atau
kegiatan fasilitas tersebut yaitu mutu pelayanan kesehatan yang lebih terkait
pada dimensi ketanggapan petugas atas kebutuhan pasien, kelancaran komunikasi,
atau kesembuhan atas penyakit yang diderita.
Penelitian lain yang dilakukan Smith
dan Metzner pada tahun 1970 (Azwar,1993) menunjukkan perbedaan dimensi terhadap
pelayanan kesehatan;
1. Bagi
dokter, dimensi mutu pelayanan kesehatan yang dipandang penting adalah
pengetahuan ilmiah yang dimiliki oleh dokter, perhatian dokter kepada pasien,
keterampilan yang dimiliki oleh dokter, efisiensi pelayanan kesehatan serta
kenyamanan pelayanan yang dirasakan oleh pasien.
2. Sedangkan untuk
pasien sebagai pemakai jasa, dimensi mutu yang dipandang paling penting adalah
efisiensi pelayanan kesehatan, perhatian dokter, keterampilan dokter serta
kenyamanan yang dirasakan oleh pasien. Berdasarkan penelitian tersebut maka
mutu pelayanan kesehatan bagi konsumen atau pasien sebagai pemakai jasa selain
ketanggapan petugas atas kebutuhan pasien, kelancaran komunikasi, atau
kesembuhan atas penyakit yang diderita. Ditambah juga dengan aspek efisiensi
pelayanan kesehatan, perhatian dokter, keterampilan dokter serta kenyamanan
yang dirasakan oleh pasien. Berdasarkan penggabungan aspek mutu pelayanan kesehatan
diatas maka hal yang perlu ditingkatkan dalam pelayanan kesehatan Puskesmas
adalah:
a. ketanggapan
petugas (dokter, bidan, perawat) atas kebutuhan pasien.
b. kelancaran
komunikasi.
c. perhatian
dokter.
d. keterampilan
dokter.
e. serta kenyamanan
yang dirasakan oleh pasien
Dalam pelayanan kesehatan dan
penanganan pasien di pustu apabila tidak bisa di tangani maka dilakukan
pertolongan pertama dan di rujuk ke pelayanan kesehatan yang sarana dan
prasarananya memadai kepuskesmas atau ke rumah sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar