Selasa, 02 Juli 2013

INSTANSI PENYEDIA PELAYANAN KIA



POSYANDU
A. PENGERTIAN
Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat yang di manfaatkan untuk memperoleh pelayanan dan sebagai sumber informasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat. Melalui posyandu masyarakat dapat melakukan pemantauan pertumbuhan balita dengan menggunakan KMS serta dapat memperoleh informasi tentang berbagai prilaku hidup bersih dan sehat, ( Journal pangan dan Gizi, 2007).
Pelayanan yang diberikan di posyandu bersifat terpadu , hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat karena di posyandu tersebut masyarakat dapat memperolah pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama (Depkes RI, 1990).
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari keluarga berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana

TUJUAN PENYELENGGARA POSYANDU
-          Menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu ( ibu hamil, melahirkan dan nifas)
Membudayakan NKKBS.
-          Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB berta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
-          Berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.

POSKESDES
A.    Pengertian poskesdes
Poskesdes adalah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan atau menyediakan pelayanan kesehatan dasar masyarakat desa.
Poskesdes dibentuk dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat serta sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya masyarakat dan dukungan pemerintah.

Pelayanan pokesdes meliputi upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terutama bidan dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela.
Tujuan poskesdes
Tujuan poskesdes antara lain:
1. Terwujudnya masyarakat sehat yang siaga terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya
2. Terselenggaranya promosi kesehatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan
3. Terselenggaranya pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa atau KLB serta factor- factor resikonya
4. Tersedianya upaya pemerdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya di bidang kesehatan
5. Terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga professional kesehatan
6. Terkoordinasinya penyelenggaraan UKBM lainnya yang ada di desa

 Ruang lingkup poskesdes
Ruang lingkup poskesdes meliputi: upaya kesehatan yang menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terutama bidan dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela.

Kegiatan utama poskesdes
1. Pengamatan dan kewaspadaan dini (surveilans penyakit, surveilans gizi, surveilans perilaku beresiko dan surveilans lingkungan dan masalah kesehatan lainnya), penanganan kegawatdaruratan kesehatan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta pelayanan kesehatan dasar
2. Promosi kesehatan, penyehatan lingkungan dll. Kegiatan dilakukan berdasar pendekatan edukatif atau pemasyarakatan yang dilakukan melalui musyawarah mufakat yang disesuaikan kondisi dan potensi masyarakat setempat.

Fungsi poskesdes
1. Sebagai wahana peran aktif masyarakat di bidang kesehatan
2. Sebagai wahana kewaspadaan dini terhadap berbagai resiko dan masalah kesehatan
3. Sebagai wahana pelayanan kesehatan dasar, guna lebih mendekatkan kepada masyarakat serta meningkatkan jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan
4. Sebagai wahana pembentukan jaringan berbagai UKBM yang ada di desa
F. Prioritas pengembangan poskesdes
1. Desa/ kelurahan yang tidak terdapat sarana kesehatan. Adapun desa yang terdapat puskesmas pembantu masih memungkinkan untuk diselenggarakan poskesdes
2. Desa di lokasi terisolir, terpenci, tertingal, perbatasan atau kepulauan
Manfaat poskesdes
1. Bagi masyarakat
a. Permasalahan di desa dapat terdeteksi dini, sehingga bisa ditangani cepat dan diselesaikan, sesuai kondisi potensi dan kemampuan yang ada
b. Memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang dekat
2. Bagi kader
a. Mendapat informasi awal di bidang kesehatan
b. Mendapat kebanggaan, dirinya lebih berkarya bagi masyarakat
3. Bagi puskesmas
a. Memperluan jangkauan pelayanan puskesmas dengan mengoptimalkan sumber data secara efektif dan efisien
b. Mengoptimalkan fungsi puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama
4. Bagi sector lain
a. Dapat memadukan kegiatan sektornya di bidang kesehatan
b. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan lebih afektif dan efisien

BIDAN PRAKTEK SWASTA ( BPS )

A.Pengertian
Bidan praktek swasta merupakan bentuk pelayanan kesehatan dibidang kesehatan dasar. Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga, dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya.
Praktek pelayanan bidan perorangan (swasta), merupakan penyedia layanan kesehatan, yang memiliki kontribusi cukup besar dalam memberikan pelayanan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak. Supaya masyarakat pengguna jasa layanan bidan memperoleh akses pelayanan yang bermutu dari pelayanan bidan, perlu adanya regulasi pelayanan praktek bidan secara jelas, persiapan sebelum bidan melaksanakan pelayanan praktek, seperti perizinan, tempat, ruangan, peralatan praktek, dan kelengkapan administrasi semuanya harus sesuai dengan standar

Kompetensi minimal
bidan praktek swasta meliputi :
1.      Ruang lingkup profesi
a. Diagnostik (klinik, laboratorik)
b. Terapy (promotif, preventif)
c. Merujuk
d. Kemampuan komunikasi interpersonal
2.      Mutu pelayanan
a. Pemeriksaan seefisien mungkin
b. Internal review
c. Pelayanan sesuai standar pelayanan ke
bidanan dan etika profesi
d. Humanis (tidak diskriminatif)
3.      Kemitraan
a. Sejawat/kolaborasi
b. Dokter, perawat, petugas kesehatan yang lain, psikolog, sosiolog
c. Pasien,
komunitas
4.      Manajemen
a. Waktu
b. Alat
c. Informasi/MR
d. Obat
e. Jasa
f. Administrasi/regulasi/Undang-Undang
5.      Pengembangan diri
a. CME (Continue Midwifery Education)
b. Information Search


POLINDES
A.PENGERTIAN
Pondok bersalin Desa (POLINDES) adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk KB didesa (Depkes RI, 1999) polindes dirintis dan dikelola oleh pamong desa setempat.
Tujuan Polindes
1.      terwujudnya masyarakat sehat yang diaga terhadap permasalahan kesehatan diwilayah desanya
2.      terselenggaranya promosi kesehatan dalam rangka menuingkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan
3.      terselenggarakannya pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka meningkatkan keawspadaan dan kesigapan masyarakat terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama penyakit menular yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) serta faktor-faktor resikonya
4.      tersedianya upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya dibidang kesehatan
5.      terselenggaranya pelayanan kesehatan dasr yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga professional kesehatan
6.      terkoordinasinya penyelenggaraan UKBM lainnya yang ada didesa
                              
Persyaratan Polindes
Secara umum persyaratan untuk mendirikan polindes adalah tersedianya tempat yang bersih, namun serasi dengan lingkungan perumahan di desa serta tersedianya tenaga bidan didesa. Secara lebih rinci, persyaratan yang perlu diusahakan adalah:
1.      Tersedianya bidan di desa yang bekerja penuh untuk mengelola polindes.
2.      Tersedianya sarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi bidan, antara lain:
a.       Bidan kit
b.      IUD kit
c.       Sarana imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil
d.      Timbangan berat badan ibu dan pengukur tinggi badan
e.       Infus set dan cairan dextrose 5%, nacl 0,9%
f.       Obat-obatan sederhana dan uterotonika
g.      Buku-buku pedoman kia, kb, dan pedoman kesehatan lainnya
h.      Inkubator sederhana
3.      Memenuhi persyaratan rumah sehat, antara lain:
a.       Penyediaan air bersih
b.      Ventilasi cukup
c.       Penerangan cukup
d.      Tersedia sarana pembuangan air limbah
e.       Lingkungan pekarangan bersih
f.       Ukuran minimal 3x4 meter persegi
4.      Lokasi dapat dicapai dengan mudah oleh penduduk sekitarnya dan mudah dijangkau oleh kendaraan roda empat.
5.      Ada tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan post partum(minimal satu tempat tidur)

Kegiatan Utama Polindes
1.      Pengamatan dan kewaspadaan dini (survey penyakit, surveilans gizi, surveilans perilaku beresiko, sueveylans lingkungan dan masalah kesehatan lainnya), penanganan kegawatdaruratan kesehatan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta pelayanan kesehatan dasar
2.      Promosi kesehatan, penyehatan lingkungan dan lain-lain
Kegiatan dilakukan berdasarkan pendekatan edukatif atau kemasyarakatan yang dilakukan melalui musyawarah mufakat yang disesuaikan kondisi dan potensi masyarakat setempat
Fungsi Pondok bersalin desa
1.      Sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak (termasuk KB)
2.      Sebagai tempat pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan
3.      Sebagai tempat untuk konsultasi, penyuluhan dan pendidikan kesehatan masyarakat dan dukun bayi maupun kader

Manfaat Polindes
1.      Bagi masyarakat
a.       Permasalahan didesa dapat terdekteksi dini, sehingga bisa ditangani cepat dan diselekaikan, sesauai kondisi, potensi dan kemampuan yang ada
b.      Memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang dekat
2.      Bagi kader
a.       Mendapat informasi awal di bidang kesehatan
b.      Mendapat kebanggaan, dirinya lebih berkarya bagi masyarakat
3.      Bagi puskesmas
a.       Memperluas jangkauan pelayanan puskesmas dengan mengoptimalkan sumber data secara efisien dan efektif
b.      Mengoptimalkan fungsi puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan ,asyarakat dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama
4.      Bagi sektor lain
a.       dapat memadukan kegiatan sektornya dengan bidang kesehatan
b.      kegiatan pemberdayaan mesyarakat dapat dilakukan lebih efektif dan efisien

POB / WOD
A.    Pengertian
Warung Obat Desa (WOD) adalah tempat dimana masyarakat pedesaan dapat
dengan mudah memperoleh obat bermutu dan terjangkau untuk pengobatan sendiri.
WOD diselenggarakan oleh kader kesehatan yang telah dilatih atau tenaga kesehatan. Kader WOD minimal berpendidikan tamat SD/ sederajat yang ditentukan oleh kepala desa. Penyelenggaraan WOD mencakup pelayanan penggunaan obat dan pengelolaan obat. Pembinaan Pelayanan penggunaan obat mengacu pada pedoman pengobatan WOD, di bawah pengawasan dokter puskesmas. Pembinaan pengelolaan obat mengacu pada  pedoman pengelolaan obat WOD di bawah pengawasan apoteker/ asisten apoteker puskesmas. Pembinaan penyelenggaraan WOD dilakukan oleh kepala desa dan pembinaan teknis dilakukan oleh puskesmas melalui bidan di poskesdes. WOD dapat menarik keuntungan dari pelayanan obat sesuai dengan kemampuan masyarakat setempat 4).

                        Kegiatan WOD di masyarakat ada 2 bentuk, yaitu WOD sebagai sarana pelayanan obat dalam upaya pengobatan sendiri, dan WOD merangkap sebagai sarana pelayanan obat pada praktek bidan di poskesdes. Berdasarkan indikator yang disusun, kegiatan WOD yang ada di lokasi penelitian belum ada yang memenuhi semua indikator yang dikembangkan berdasarkan Kepmenkes RI no.983/ 2004.
                        Faktor pendukung kegiatan WOD adalah (a) masih ada penduduk yang mau menjadi kader, meski tanpa imbalan, (b) lokasi dekat/ di rumah kader sehingga bisa buka setiap hari, dan (c) WOD merangkap pelayanan obat pada poskesdes
                        Faktor penghambat kegiatan WOD adalah: (a) lokasi dekat dengan penjual obat dan atau praktek tenaga kesehatan, (b) ketersediaan jenis obat terbatas karena kurang modal, (c) sehingga tidak buka setiap hari karena kurang pembeli, (d) kurang dukungan kepala desa dalam sosialisasi WOD, (e) kurang pembinaan puskesmas karena kekhawatiran terjadi kesalahan obat apabila orang awam menyediakan obat bebas/ bebas terbatas, bahkan obat keras, (f) sumber obat WOD berasal dari apotek, sehingga harga jual obat lebih mahal dari penjual obat sekitarnya, dan (g) pendidikan formal kader rendah sehingga informasinya kurang dipercaya.


PUSKESMAS PEMBANTU
A.pengertian
Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Jumlah Puskesmas Pembantu (pustu) Menurut Kondisi adalah informasi mengenai jumlah Puskesmas Pembantu (pustu)  yang dimiliki oleh Puskesmas yang bersangkutan yang dirinci menurut kondisi fisik bangunannya.
Rincian kondisi fisik  tersebut adalah: 
1.     Baik; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan dalam kondisi baik atau tidak mengalami kerusakan.
2.    Rusak Ringan; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan terjadi kerusakan pada komponen pintu, jendela, kaca, penggantung, pengunci, cat, dan sebagainya.
3.    Rusak Berat; apabila bangunan (pustu)  yang bersangkutan terjadi kerusakan pada komponen pokok dari bangunan seperti pilar, pondasi, sloope, ring balk.
4.    Rusak Total; apabila bangunan (pustu)  yang bersangkutan sudah tidak dapat digunakan/dimanfaatkan lagi.

Untuk melancarkan pelaksanaan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat, puskesmas pembantu merupakan bagian utama dalam jaringan pelayanan puskesmas, dalam jaringan pelayanan Puskesmas di setiap wilayah Desa dan kelurahan pustu merupakanbagian integral dari puskesmas, dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil dan derajat kecanggihan yang lebih rendah. Di Kabupaten masalah keterbatasan penduduk miskin untuk menjangkau pelayanan kesehataan juga sangat terasa. Dengan berbagai hambatan, letak geografis dan sarana transportasi seharusnya pustu menjadi pilihan masyarakat untuk dimanfaatkan karena merupakan satu-satunya pelayanan kesehatan yang bisa di jangkau oleh masyarakat. Namun kenyataannya pemanfaatan pustu masih sangat rendah

B.  Fungsi Puskesmas, Pustu dan Mutu Pelayanan Kesehatan
1.     Fungsi puskesmas dan Pustu
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional, yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas, agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010.
Apabila dilihat dari fungsinya Puskesmas dan Pustu memiliki tiga fungsi yaitu :
1.     Pusat penggerak pembanguanan berwawasan kesehatan
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sector termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Di samping itu puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
2.    Pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masrakat untuk hidup sehat, berperan aktif adalah memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga, dan masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khusunya social budaya masyarakat setempat.
3.    Pusat pelayanan kesehatan strata pertama
Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggungjawab puskesmas meliputi :
a.    Pelayanan kesehatan perorangan
Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private goods) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehtan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu ditambah dengan rawat inap.
b.    Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat public (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain adalah promosi kesehatan, pemberatasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa masyarakat serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.

2.    Mutu Pelayanan Kesehatan
Dalam upaya membuat pemberian pelayanan kesehatan makin merata dan bermutu, ketersediaan sarana pelayanan kesehatan dasar sangat diperlukan. Sampai dengan akhir tahun 2005 telah tersedia 7.550 Puskesmas, sekitar 22.000 Puskesmas Pembantu, dan 6.132 Puskesmas Keliling. Hampir seluruh Kabupaten/Kota telah memiliki Rumah Sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. Meskipun demikian, banyak golongan masyarakat terutama penduduk miskin belum sepenuhnya dapat mengakses pelayanan kesehatan karena kendala biaya, jarak dan transportasi. Namun tidak dapat dipungkiri, peran Puskesmas sangatlah penting dan strategis sebagai Pelayanan kesehatan ujung tombak di Indonesia. Oleh karenanya dibutuhkan pengeloalaan yang professional dan menyeluruh.
Dengan melihat mutu pelayanan kesehatan dari segi konsumen berarti membahas mutu pelayanan kesehatan bagi pemakai jasa pelayanan kesehatan, sehingga mutu dari Puskesmas yang akan kami  bahas adalah salah satu aspek atau produk dari sumber daya atau kegiatan fasilitas tersebut yaitu mutu pelayanan kesehatan yang lebih terkait pada dimensi ketanggapan petugas atas kebutuhan pasien, kelancaran komunikasi, atau kesembuhan atas penyakit yang diderita.
Penelitian lain yang dilakukan Smith dan Metzner pada tahun 1970 (Azwar,1993) menunjukkan perbedaan dimensi terhadap pelayanan kesehatan;
1.     Bagi dokter, dimensi mutu pelayanan kesehatan yang dipandang penting adalah pengetahuan ilmiah yang dimiliki oleh dokter, perhatian dokter kepada pasien, keterampilan yang dimiliki oleh dokter, efisiensi pelayanan kesehatan serta kenyamanan pelayanan yang dirasakan oleh pasien.
2.    Sedangkan untuk pasien sebagai pemakai jasa, dimensi mutu yang dipandang paling penting adalah efisiensi pelayanan kesehatan, perhatian dokter, keterampilan dokter serta kenyamanan yang dirasakan oleh pasien. Berdasarkan penelitian tersebut maka mutu pelayanan kesehatan bagi konsumen atau pasien sebagai pemakai jasa selain ketanggapan petugas atas kebutuhan pasien, kelancaran komunikasi, atau kesembuhan atas penyakit yang diderita. Ditambah juga dengan aspek efisiensi pelayanan kesehatan, perhatian dokter, keterampilan dokter serta kenyamanan yang dirasakan oleh pasien. Berdasarkan penggabungan aspek mutu pelayanan kesehatan diatas maka hal yang perlu ditingkatkan dalam pelayanan kesehatan Puskesmas adalah:
a.    ketanggapan petugas (dokter, bidan, perawat) atas kebutuhan pasien.
b.    kelancaran komunikasi.
c.    perhatian dokter.
d.    keterampilan dokter.
e.    serta kenyamanan yang dirasakan oleh pasien

Dalam pelayanan kesehatan dan penanganan pasien di pustu apabila tidak bisa di tangani maka dilakukan pertolongan pertama dan di rujuk ke pelayanan kesehatan yang sarana dan prasarananya memadai kepuskesmas atau ke rumah sakit.


Tidak ada komentar: